Air Terjun Penyabet Tercemar, Aktivitas Tambang Timah Ditertibkan

Selasa, 07 Desember 2021 - 17:03 WIB
Anggota Satpol PP Bangka Selatan mengamankan mesin tambang. Foto: iNews.id/Wiwin Suseno
BANGKA SELATAN - Satpol PP Bangka Selatan menertibkan aktivitas tambang timah yang diduga ilegal lantaran mencemari objek wisata Air Terjun Gunung Penyabet, Desa Keposang, Kecamatan Toboali, Selasa (7/12/2021).

Dalam penertiban tersebut, Satpol PP Bangka Selatan mengamankan beberpa unit mesin tambang dan peralatan tambang.



Baca juga: Diterjang Material Vulkanik Letusan Gunung Semeru, 200 Hektare Lahan Pertanian Hancur

Plt Kasat PolPP Bangka Selatan, Hasbi melalui Kabid Ketertiban Umum Achmad Nawawi mengatakan, penertiban tersebut berawal dari informasi warga terkait adanya aktivitas tambang yang mencemari aliran air terjun objek wisata di Desa Keposang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!