Air Terjun Penyabet Tercemar, Aktivitas Tambang Timah Ditertibkan

Selasa, 07 Desember 2021 - 17:03 WIB
Anggota Satpol PP Bangka Selatan mengamankan mesin tambang. Foto: iNews.id/Wiwin Suseno
BANGKA SELATAN - Satpol PP Bangka Selatan menertibkan aktivitas tambang timah yang diduga ilegal lantaran mencemari objek wisata Air Terjun Gunung Penyabet, Desa Keposang, Kecamatan Toboali, Selasa (7/12/2021).

Dalam penertiban tersebut, Satpol PP Bangka Selatan mengamankan beberpa unit mesin tambang dan peralatan tambang.





Plt Kasat PolPP Bangka Selatan, Hasbi melalui Kabid Ketertiban Umum Achmad Nawawi mengatakan, penertiban tersebut berawal dari informasi warga terkait adanya aktivitas tambang yang mencemari aliran air terjun objek wisata di Desa Keposang.

"Aktivitas tambang itu sudah mencemari objek wisata air terjun Desa Keposang hingga membuat aliran air terjun menjadi keruh. Setelah mendapat informasi dari warga, kami langsung berkoordinasi dengan pimpinan dan diperintahkan untuk langsung melakukan penertiban," katanya.



Pihaknya kata dia, telah mengamankan 1 unit mesin dompeng, 1 unit mesin robin dan berbagai peralatan tambang lainnya. "Pemiliknya sudah tidak ada lagi ditempat, jadi kita hanya mengamankan mesin dan peralatan tambang lainnya,” ucap dia.

Dia pun mengimbau kepada penambang agar tidak melakukan aktivitas penambangan di daerah tersebut demi menjaga kelestarian objek wisata Air Terjun Gunung Penyabet di Desa Keposang.
(nic)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content