Rawan Tindak Pidana, Bandara YIA Kulonprogo Dinilai Perlu Kantor Polisi

Senin, 06 Desember 2021 - 21:14 WIB
Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) Kulonprogo, DIY perlu segera memiliki kantor polisi setingkat Polsek menyusul temuan beberapa kasus pidana. Foto/Dok.SINDOnews
KULONPROGO - Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) Kulonprogo dinilai perlu segera memiliki kantor polisi, paling tidak setingkat Polsek. Hal ini menyusul temuan beberapa kasus pidana di bandara yang merupakan salah satu ikon DIY.

Kasus terbaru adalah wanita terekam kamera CCTV pamer alat vital di area Bandara YIA. "Bandara YIA ini merupakan salah satu ikon DIY, yang tentu ulah pelaku pornografi di area bandara YIA sangat mencoreng nama baik Jogjakarta yang punya status istimewa," ujar Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto, Senin (6/12/2021).



Baca juga: Mantap! Tol Solo-Jogja Rp26,63 Triliun Mulai Konstruksi Tembus Bandara YIA



Pelaku berinisial S telah ditangkap di Stasiun Kereta Api Bandung, Jawa Barat, pada Sabtu, 4 Desember 2021. Penangkapan dilakukan saat S turun dari kereta api sekitar pukul 15.30 WIB. Selanjutnya dibawa personel Ditreskrimsus Polda DIY dari Bandung ke Yogyakarta untuk menjalani pemeriksaan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!