Nuriono Ayah Bripda Randy Minta Maaf atas Ulah Anaknya
Senin, 06 Desember 2021 - 01:21 WIB
Bripda Randy Bagus Sasongko, anggota Shabara Polres Pasuruan kini menjalani proses penahanan di sel Mapolda Jatim, setelah hasil pemeriksaan menyuruh pacarnya Novi Widiasari Rahayu menggurkan kandungan.
Bripda Randy adalah anak kedua dari 3 bersaudara dari pasangan Nuriono dan Rohmawati yang bekerja sebagai pedagang gabah bukan anggota legislatif. “Saya mau luruskan saya ini bukan anggota dewan, saya hanya wiraswasta,” tandasnya.
Baca juga: Bentrokan Suporter Bola di Sukabumi Pecah, Serang Pemain dan Rusak Kendaraan
Randy diamankan Propam Polda Jatim usai menjalani pemeriksaan Propam Polres Pasuruan setelah menyuruh mahasiswi Novi Widia Rahayu aborsi membuat depresi dan bunuh diri di pusara ayahnya di Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.
Randy dijerat pasal aborsi, namun tak menutup kemungkinan bisa dijerat pasal perzinahan dan terancam pemecatan dengan tidak hormat di institusinya.
Bripda Randy adalah anak kedua dari 3 bersaudara dari pasangan Nuriono dan Rohmawati yang bekerja sebagai pedagang gabah bukan anggota legislatif. “Saya mau luruskan saya ini bukan anggota dewan, saya hanya wiraswasta,” tandasnya.
Baca juga: Bentrokan Suporter Bola di Sukabumi Pecah, Serang Pemain dan Rusak Kendaraan
Randy diamankan Propam Polda Jatim usai menjalani pemeriksaan Propam Polres Pasuruan setelah menyuruh mahasiswi Novi Widia Rahayu aborsi membuat depresi dan bunuh diri di pusara ayahnya di Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.
Randy dijerat pasal aborsi, namun tak menutup kemungkinan bisa dijerat pasal perzinahan dan terancam pemecatan dengan tidak hormat di institusinya.
(nic)