Tak Tahan Diancam, Nenek di Musi Rawas Laporkan Tetangga ke Polisi

Minggu, 05 Desember 2021 - 23:28 WIB
Seorang nenek di Musi Rawas terpaksa melaporkan tetangganya ke polisi karena tidak tahan diancam. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
MUSI RAWAS - Nenek Nurhayati (56) warga Desa Lubuk Pauh, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas (Mura) , melaporkan seorang tetangganya berinisial RM, atas tuduhan perbuatan tidak menyenangkan .

Nenek Nurhayati melaporkan RM, karena diduga melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis pisau saat Nenek Nurhayati berada di kebunnya di Desa Lubuk Pauh, pada Sabtu (27/11/2021) sekitar pukul 09.00 WIB.





Nurhayati menceritakan kronologis pengancaman tersebut bermula, saat dia sedang menggali tiang pagar kebunnya, dan tiba-tiba datang RM, saat itu RM memberi tahu ke nenek juga hendak memasang tali batas atau untuk membuat patok pembatas lahannya.

“Terrnyata yang dipasang tersebut miring, lalu saya tidak terima, dan berbicara baik minta pemasangan tali itu diluruskan,” kata Nenek Nurhayati kepada wartawan, Jum’at (3/12/2021).

Namun, RM menjawab dan berkata, pemasangan patok ini ada suratnya dari dulu. Jadi Nenek Nurhayati tidak terima patok tersebut miring.

Karena nenek tidak terima, kemudin membuat RM marah-marah, sambil mengatakan kalau dia memiliki surat berdua dengan Ong.



Nurhayati menyebut, RM kemudian menantang dan mengancam Nurhayati. Karena diancam sang nenek pun pulang ke rumah dan melaporkan kejadian itu kepada anaknya bernama Ana dan saat itu terjadilah cekcok kalau Ana akan meluruskan patok tersebut.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content