Kegiatan Timbulkan Kerumunan saat Nataru di Luwu Dilarang

Minggu, 05 Desember 2021 - 17:01 WIB
"Surat edaran ini semata mata untuk, menjaga agar masyarakat terhindar dari Covid-19. Kalau kekebalan kelompok terbentuk maka masyarakat akan aman beraktifitas, tidak khawatir beraktifitas," ujarnya.

Dirinya mengajak masyarakat untuk sukarela dan antusias mengamankan diri dari Covid-19 dengan cara Vaksin. Sehingga diharapkan masyarakat ramai-ramai ke puskesmas untuk vaksin.

Baca Juga: Alokasi TKDD Kabupaten Luwu Utara Tahun 2022 Rp1 Triliun

Dirinya meminta masyarakat tidak mengabaikan, tidak menganggap remeh dan tetap waspada terhadap virus COVID-19 . Aparatur pemerintahan di semua tingkatan baik RT, Dusun, Desa dan Kecamatan mempunyai tugas utama dalam menjaga keselamatan masyarakat.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!