Bulukumba Terima DIPA Rp1,1 Triliun untuk Tahun 2022

Minggu, 05 Desember 2021 - 15:17 WIB
Pemerintah Kabupaten Bulukumba menerima Rp1,1 Triliunan Dana DIPA. Foto: Ilustrasi
BULUKUMBA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba, resmi menerima anggaran Daftar Isian Pelaksanaan (DIPA) tahun 2022, dari pemerintah pusat.

Pada penyerahan tersebut dilakukan pelaksana Tugas (Plt) Gubenur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman mewakili pemerintah pusat.

Wakil Bupati Bulukumba Andi Edy Manaf tampak hadir bersama sejumlah kepala daerah. Jumlah anggaran yang tertuang dalam DIPA yang diterima Bulukumba sebesar Rp1.131.609.762.000 yang terdiri dari Dana Transfer ke Daerah sebesar Rp1.028.301.152.000 dan Dana Desa sebesar Rp103.308.610.000.





Adapun untuk rincian Dana Transfer yaitu Dana Transfer Umum terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp18.681.311.000 dan Dana Alokasi Umum sebesar Rp659.907.896.000.

Selain DBH item Dana Transfer ke Daerah lainnya adalah Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp139.683.842.000 dan DAK Non Fisik sebesar Rp210.028.103.000.

Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan selamat kepada penerima DIPA, sesuai dengan kuotanya masing-masing. Ia berharap, tahun depan bisa lebih baik lagi.

"Kami berharap kepala daerah dapat menciptakan inovasi dan secara bersama-sama memperbaiki keadaan," ungkapnya.

Plt Gubernur berharap penggunaan anggaran di tahun 2021 ini dapat menjadi pelajaran dan tahun 2022 penggunaan anggaran lebih optimal.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content