Polres Pematangsiantar Tangkap 4 pengedar Narkoba dengan Berbagai Modus

Minggu, 05 Desember 2021 - 12:50 WIB
Pada hari yang sama polisi menggerebek rumah kosong di Jalan Ade Irma Suryani, Kecamatan Siantar Utara yang dijadikan tempat tinggal seorang pria berinisial A yang diduga menjadi pengedar sabu-sabu.

"Dari lokasi penangkapan A ditemukan 1,6 gram sabu-sabu yang disimpan di saku celana yang digantung," ujar Rusdi. Baca: Pihak Kampus Bertele-tele Jadi Alasan Mahasiswi Unsri Korban Pelecehan Lapor Polisi.

Sehari kemudian, Rabu (3/12/2021) polisi menangkap pria berinisial F yang menyimpan narkotika di dalam boneka di rumahnua Jalan J Wismar Saragih kawasan Tanjung Pinggir, kota Pematangsiantar.

Dari tersangka F, polisi menyita 39 ,41 gram shabu-shabu yang dikemas dalam beberapa paket. Baca Juga: Gudang Minyak Ilegal di Dekat Gerbang Tol Palindra Terbakar Hebat.

" Untuk proses hukum lebih lanjut para tersangka yang terlibat dalam kasus narkoba sudah ditahan di Mapolres Pematangsiantar," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!