Cegah Penyebaran Corona, Penggunaan Partisi di Ojol Tengah Dikaji

Minggu, 07 Juni 2020 - 22:51 WIB
Penggunan GrabProtect di Makassar. Foto/Istimewa
JAKARTA - Usulan agar ojek online (ojol) menggunakan partisi seingga penyebaran Corona bisa dihindari, tengah dikaji oleh Direktorat Jendaral Perhubungan Darat Kemenhub. Budi Setiyadi, Dirjen Perhubungan Darat, berharap penerapan partisi bisa disetujui dengan segera melalui koordinasi dengan satuan gugus tugas Covid-19.

“Kalau untuk partisi yang diusulkan ojek online ini juga masih kita kaji. Saya berharap semua bisa kelar pada waktunya ketika nanti katakanlah masa New Normal diberlakukan,” ucap Budi Setiyadi kepada SINDO Media di Jakarta.

Ketua Presidium Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) Indonesia, Igun Wicaksono, belum lama ini mengusulkan kepada regulator penerapan protokol standar bagi para pengemudi roda dua online. Beberapa usulan tersebut di antaranya mengimbau kepada calon penumpang untuk membawa helm sendiri, menyiapkan hand sanitizer kepada setiap pengemudi ojek online, serta usulan adanya partisi atau pembatas antara penumpang dan pengemudi.

Sementara terkait New Normal, Budi Setiyadi mengaku belum bisa memastikan apakah protokol kesehatan masa New Normal bisa selesai pada 7 Juni 2020. “Saya belum bisa pastikan, tapi kita matangkan terus,” ujarnya.

Dia menegaskan, kondisi New Normal akan sangat bergantung pada wilayah zonasi sesuai arahan dari gugus tugas satuan Covid-19. “Makanya kami koordinasi dengan gugus tugas, karena zonasinya itu sesuai pembagian yang diatur dan ditetapkan dari satuan Gugus tugas,” ucapnya.
(uka)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content