2 Pembobol Minimarket Diringkus, 4 Pelaku Masih Buron
Jum'at, 03 Desember 2021 - 21:07 WIB
Para pelaku yang diduga sudah bukan kali pertama melakukan pencurian memiliki peran yang berbeda – beda, mulai dari yang berperan merusak pintu mini market, mengambil barang dan mengawasi lokasi kejadian.
Dalam penangkapan polisi mengamankan barang bukti satu buah linggis.
“Sementara untuk dua pelaku yang sudah ditangkap saat ini terancam akan dipenjara selama 7 tahun, karena dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian,” pungkasnya.
Dalam penangkapan polisi mengamankan barang bukti satu buah linggis.
“Sementara untuk dua pelaku yang sudah ditangkap saat ini terancam akan dipenjara selama 7 tahun, karena dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian,” pungkasnya.
(nic)
tulis komentar anda