Setubuhi 2 Anak di Bawah Umur hingga Hamil dan Melahirkan, 2 Pemuda Bejat Ini Dipenjara

Jum'at, 03 Desember 2021 - 16:58 WIB
Setelah itu tersangka menjanjikan akan menikahi korban yang berusia 17 tahun. Namun, sampai korban hamil tersangka tidak mau menikahinya. “Korban ini sudah hamil tujuh bulan, kini tersangka sudah ditahan sejak 28 November,” ujarnya.

Sementara tersangka A mencabuli korban anak perempuan di bawah umur berusia 16 tahun. “Korban ini sudah melahirkan anak perempuan yang saat ini usianya tiga bulan,” terang Rini.

Kasus ini terjadi sekira November 2020, di mana pelaku ini sudah berulang kali melakukan amoral kepada korban. Namun, pelaku ini tidak bertanggung jawab.

“Kedua korban tadi itu awalnya pacaran kemudian terjadilah perbuatan di luar nikah, kemudian pelaku tidak bertanggung jawab,” terangnya.

Meski mereka pacaran kata Rini, korban masih di bawah umur maka kedua tersangka ini tetap dikenai tindak pidana pencabulan anak di bawah umur.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!