Langsung Sujud Syukur Dengar Vonis Bebas, Air Mata Valencya Meleleh

Kamis, 02 Desember 2021 - 18:59 WIB
Valencya (45) langsung sujud syukur begitu mendengar vonis bebas yang dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Karawang, Jabar, Kamis (2/12/21). Foto/SINDOnews/Nilakusuma
KARAWANG - Air mata Valencya (45) meleleh dan langsung sujud syukur begitu mendengar vonis bebas yang dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Karawang, Jabar, Kamis (2/12/21).



Rasa haru dan lega ditumpahkannya dengan menangis, bersimpuh dan sujud syukur di depan kursi terdakwa.





Valencya yang menjadi terdakwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) psikis gara-gara memarahi suaminya yang suka mabuk itu mengaku lega dengan vonis hakim yang membebaskan dirinya.



Usai divonis bebas, dia berencana akan jeda dan rehat sejenak untuk memperhatikan anaknya. Sebab selama mengadapi perkara hukum ini waktunya habis dan sudah menelantarkan anak-anaknya.

"Saya akan liburan dulu mengajak anak-anak sambil melepaskan semua kepenatan. Selama dua tahun ini fokus saya hanya menghadapi masalah ini," katanya.

Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content