Meski Ditahan, BNN Tetap Jadikan Jerinx Duta Anti Narkoba

Kamis, 02 Desember 2021 - 18:21 WIB
Meski ditahan dalam kasus dugaan pengancaman dan kekerasan kepada Adam Deni, musisi Jerinx tetap dipercaya menjadi duta anti narkoba oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). (Ist)
DENPASAR - Meski ditahan dalam kasus dugaan pengancaman dan kekerasan kepada Adam Deni, musisi Jerinx tetap dipercaya menjadi duta anti narkoba oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).

Hal itu ditegaskan Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra. "Kasus hukum yang menimpa Jerinx tidak ada dengan masalah narkotika," katanya, Kamis (2/12/2021).

Menurutnya, BNN tetap menggandeng seluruh lapisan masyarakat yang memiliki agenda anti narkoba tanpa memandang status. Termasuk JRX yang selama ini sangat dikenal memiliki popularitas tinggi khususnya di kalangan generasi muda.



Selama ini Jerinx aktif membantu BNNP Bali mengkampayekan bahaya narkoba dan program rehabilitasi sesuai dengan program BNN mengedukasi masyarakat dengan pendekatan soft power. Baca: Jerinx SID Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Alasannya.



BNNP Bali juga menggandeng tokoh masyarakat lainnya dengan harapan bisa menyentuh seluruh lapisan masyarakat seperti Jro Dalang Cenk Blonk, Ajik Krisna, Jun Bintang, Puja Astawa, Erick est dan lainnya sehingga program BNN terkait penanganan maslah narkoba masih tetap terus berjalan lancar. Baca Juga: Terjerat Pasal Ini, Jerinx SID Resmi Meringkuk di Rutan Polda Metro Jaya.



Sugianyar meminta masyarakat menghormati proses hukum Jerinx saat ini. "Semoga kasus Jerinx bisa secepatnya selesai dan mendapatkan keputusan yang terbaik," pungkasnya.
(nag)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content