Bebas dari Lapas Kerobokan, Jerinx Ajak Nora Bulan Madu ke Turki
loading...
A
A
A
DENPASAR - Jerinx Superman is Dead (SID) bebas dari Lapas Kerobokan Bali. Usai bebas, Jerinx ingin segera mengajak istrinya, Nora Alexandra, pergi berbulan madu.
"Bulan madu inginnya ke Turki. Semoga diizinkan Pak Yasonna (Menteri Hukum dan HAM)," ujar Jerinx, Selasa (2/8/2022).
Dijelaskan dia, dia dan Nora menikah sudah hampir tiga tahun. Tapi setelah menikah, dia langsung ditangkap dan menjalani hukuman di Lapas Kerobokan.
Jerinx divonis 10 bulan terkait kasus penghinaan terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Belum lama bebas, dia kembali ditangkap dan dihukum satu tahun terkait kasus pengancaman kepada Adam Deni.
"Jadi belum sempat bulan madu. Dapatnya malah bulan racun," ujar Jerinx sambil tertawa.
Hal senada disampaikan Nora. "Honeymoon belum pernah, jadi kayaknya harus honeymoon," ungkapnya.
Sedangkan Kepala Balai Pemasyarakatan, Ni Luh Putu Andiyani mengatakan, Jerinx boleh pergi keluar negeri selama menjalani cuti bersyarat.
Namun syaratnya harus ada izin langsung dari Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly. "Kalau cuma keluar kota izinnya cukup dari kami," katanya.
Lihat Juga: Pelaku Usaha Depot Air Minum di Bali Antusias Ikuti Pelatihan Manajemen Higiene dan Sanitasi
"Bulan madu inginnya ke Turki. Semoga diizinkan Pak Yasonna (Menteri Hukum dan HAM)," ujar Jerinx, Selasa (2/8/2022).
Dijelaskan dia, dia dan Nora menikah sudah hampir tiga tahun. Tapi setelah menikah, dia langsung ditangkap dan menjalani hukuman di Lapas Kerobokan.
Baca Juga
Jerinx divonis 10 bulan terkait kasus penghinaan terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Belum lama bebas, dia kembali ditangkap dan dihukum satu tahun terkait kasus pengancaman kepada Adam Deni.
"Jadi belum sempat bulan madu. Dapatnya malah bulan racun," ujar Jerinx sambil tertawa.
Hal senada disampaikan Nora. "Honeymoon belum pernah, jadi kayaknya harus honeymoon," ungkapnya.
Sedangkan Kepala Balai Pemasyarakatan, Ni Luh Putu Andiyani mengatakan, Jerinx boleh pergi keluar negeri selama menjalani cuti bersyarat.
Namun syaratnya harus ada izin langsung dari Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly. "Kalau cuma keluar kota izinnya cukup dari kami," katanya.
Lihat Juga: Pelaku Usaha Depot Air Minum di Bali Antusias Ikuti Pelatihan Manajemen Higiene dan Sanitasi
(san)