Gerebek Rumah Penampungan Benih Lobster, Polda Sumsel Amankan 13 Pelaku

Kamis, 02 Desember 2021 - 13:58 WIB
Diungkapkan Barly, dengan digerebeknya lokasi penampungan sementara benih lobster tersebut, pihaknya telah mencegah kerugian negara lebih dari Rp24 miliar. Baca juga: Penyelundupan 4.300 Ekor Benur Siap Ekspor Kembali Diungkap, 2 Pelaku Diamankan Polisi

"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan untuk penanganan benih lobster agar segera dilepaskan ke habitatnya," tandasnya.

Sementara itu, berdasarkan pengakuan seorang pelaku mengatakan bahwa dirinya hanya sebagai pekerja yang ditugaskan untuk mensortir benih lobster berdasarkan ukuran dan jenis.

"Kami hanya bekerja menyortir benih lobster saja dengan upah Rp400 ribu hingga Rp500 ribu per hari. Kalau dari mana benih lobster ini berasal kami tidak tahu," ucapnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!