Cegah Kerumunan Massa Reuni 212, Polres Jaktim Sekat Perbatasan Depok-Bekasi

Kamis, 02 Desember 2021 - 12:35 WIB
"Kalau terlihat ada yang ingin mengikuti kegiatan kita larang dan diminta untuk putar balik. Kita imbau secara humanis," ujarnya.

Selain di Jalan Ray Bogor perbatasan Jakarta Timur-Depok, pihaknya pun mengadakan penyekatan serupa di wilayah Lampiri, Kecamatan Duren Sawit, perbatasan Jakarta Timur dengan Bekasi.

Upaya tersebut bertujuan agar tidak menimbulkan kerumunan yang memicu penularan Covid-19 di ruang terbuka. Terlebih saat ini Pemerintah menaikkan status PPKM DKI Jakarta ke level 2. Baca juga: Bagikan Bunga Putih, Massa Aksi Reuni 212 Kumandangkan Selawat di Tugu Tani

"Semoga dapat dipahami mencegah kerumunan merupakan upaya yang efektif menanggulangi penyebaran Covid-19," tuturnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!