Pakar Papua Marinus Yaung Bongkar Misi Asing di Balik Isu Bintang Kejora

Kamis, 02 Desember 2021 - 00:36 WIB


Menurutnya, Papua masih akan bersama Indonesia untuk 20 tahun ke depan. UU Otsus Papua, kontrak politik, dan kontrak bernegera orang Papua dengan Indonesia sah dan kuat legal standingnya di mata hukum.

Sementara, atas aksi pengibaran Bendera Bintang Kejora di depan GOR Cenderawasih siang tadi. Marinus menyebut jika Papua adalah Tanah Merah Putih bukan Bintang Kejora dan final sejak 19 November 1969.



"Tanah Papua sudah sah dan final di mata hukum internasional. Kalau Bintang Kejora mau dipaksakan mengganti Merah Putih, maka tindakan tersebut dianggap melanggar hukum internasional dan piagam PBB," pungkasnya.
(hsk)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content