Diduga Setubuhi Bocah 12 Tahun, 2 Anak di Bawah Umur Ditangkap Polisi

Rabu, 01 Desember 2021 - 18:10 WIB
Dua anak yang masih di bawah umur ini harus mendekam di sel polisi usai menyetubuhi akan gadis yang juga masih belia. Foto: iNewsTV/Uun Yuniar
SAMBAS - Dua orang bocah yang masih di bawah umur diamankan pihak Kepolisian Sektor Tebas, lantaran diduga telah menyetubuhi anak perempuan yang masih berusia 12 tahun.

Kedua pelaku yang masih di bawah umur ini ditangkap di tempat terpisah dan langsung dibawa ke Mapolsek Tebas guna pemeriksaan lebih lanjut.



Baca juga: Ketagihan Bersetubuh, Kakek di Talaud Tega Gagahi Cucu Sendiri hingga Berulangkali

Kedua anak di bawah umur itu masing masing berinisial WL dan SF di wilayah Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!