Kuasa Hukum Minta Munarman Dihadirkan di Persidangan

Rabu, 01 Desember 2021 - 10:58 WIB
"Banyak sih, ada yang dari Palembang juga sama dari kita di Jakarta dan jumlahnya sekitar 20 orang," tuturnya.

Sebagai informasi sidang perdana dugaan terorisme yang menjerat Munarman bakal digelar secara virtual atau online. Artinya terdakwa tidak hadir dalam ruang persidangan.

"Terdakwa dihadirkan secara online. Sidang akan dimulai pukul 09.00 WIB," ujar Humas PN Jakarta Timur melalui pesan tertulis, Selasa 30November 2021. Baca juga: Munarman Jalani Sidang Perdana Kasus Terorisme secara Virtual, PN Jaktim Tetap Dijaga Ketat Aparat

Sebelumnya, mantan Sekretaris FPI, Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri pada Selasa 27 April 2021 di perumahan Modern Hills, Pamulang, Tangerang Selatan, lalu digelandang ke Polda Metro Jaya.

Munarman dijerat UU Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme atas kegiatan sumpah setia kepada ISIS saat kegiatan di Makassar, Sulawesi Selatan pada tahun 2015.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!