Kades di Kobar Tersangkut Masalah Hukum, Pemkab Harus Berikan Pendampingan Kinerja

Rabu, 01 Desember 2021 - 06:19 WIB
Ketua DPRD Kobar, M Rusdi Gozali mendorong kepada dinas terkait untuk memberikan pendampingan terkait kinerja kades agar tidak melakukan pelanggaran hukum. iNews TV/Sigit
KOTAWARINGIN BARAT - Munculnya kasus tindak pidana yang dilakukan oknum kepala desa (Kades) di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng harus menjadi perhatian pemerintah daerah, terutama dinas terkait untuk memberikan pendampingan pada kinerja kades.

Ketua DPRDKobar, M Rusdi Gozali mendorong kepada dinas terkaituntuk memberikan pendampingan terkait kinerja kadesagar tidak melakukan pelanggaran hukum.

"Kami harapkan inspektorat dan dinas bisa mengawasi kinerja Pemdes, sehingga jangan sampai ada lagi kepala desa dalam melaksanakan tata pemerintah melanggar dari ketentuan yang berlaku," katanya, Rabu (1/12/2021).



Diinformasikan, belum lama ini ada kasus yang menyangkut kepala desa dna salah satunya kasus oknum Kades Sakabulinyang diketahui menipu warga terkait masalah plasma sawit.

Ada juga kasus pengerusakan Kantor Desa Sungai Dau yang dilakukan oknum mantan kades. Tentu masalah ini juga harus menjadi perhatian dan jangan sampai terulang kembali.

Rusdi mengatakan kepala desa dan perangkat desaharus bertanggung jawab penuh atas pengelolaan dan penggunaan anggaran dana desa (ADD) maupun dana desa (DD). Baca: Kakek Bejat Tiduri Keponakan yang Masih ABG hingga Hamil dan Melahirkan.



"Kita harapkan dari Inspektorat agar melakukan pengawasan dengan baik agar proses pengelolaan keuangan dapat dilakukan dengan benar, sehingga tidak ada lagi kades kita yang terjerumus dan teejerat hukum," ungkapnya.

Gozali mengungkapkanjikapada tahun anggaran 2021, inspektorat telah diberi anggaran sebanyak 0,75 persen dari APBD Kobar, dan itu cukup besar untuk mereka melakukan pengawasan di lapangan.

"Maka diharapkan Inspektorat tidak ada alasan lagi untuk tidak turun ke lapangan melakukan pengawasan, agar Kades dapat menjalankan kinerjanya dengan baik, serta tidak melanggar," pungkasnya. Baca Juga: Pemulung di Pematangsiantar Mendadak Tewas saat Duduk di Trotoar.
(nag)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content