Lombok Utara Gelar Jumpa Pers Ikuti Protokol Covid-19
Senin, 13 April 2020 - 16:33 WIB
Sebagai upaya penerapan bagi yang mengadakan pertemuan, Bagian Humas dan Protokol Setda KLU menggelar jumpa pers sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) Protokol Pencegahan Penyebaran dan Pengendalian Vovid-19, Senin (30/3/2020).
TANJUNG - Sebagai upaya penerapan bagi yang mengadakan pertemuan, Bagian Humas dan Protokol Setda KLU menyelenggarakan jumpa pers sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Protokol Pencegahan Penyebaran dan Pengendalian Vovid-19, Senin (30/3/2020).
Kehumasan berupaya menerapkan protokol pencegahan penyebaran dan pengendalian covid-19, ketika menyelenggarakan kegiatan yang mengumpulkan/mendatangkan audiens/khalayak secara terbatas.
Dalam jumpa pers di Kantor Bupati, Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar mengatakan sangat mengapresiasi pertemuan ini, karena ini pertama kali jumpa pers dengan prosedur protokol Covid-19. Ini bisa jadi contoh instansi lain bila mengadakan pertemuan.
Hal serupa juga disampaikan Kepala Dinas Kesehatan dr. H. Lalu Bahrudin, dia mengatakan sudah berkomunikasi dengan kehumasan, supaya pertemuan ini menggunakan sistem protokol Covid-19.
Kehumasan berupaya menerapkan protokol pencegahan penyebaran dan pengendalian covid-19, ketika menyelenggarakan kegiatan yang mengumpulkan/mendatangkan audiens/khalayak secara terbatas.
Dalam jumpa pers di Kantor Bupati, Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar mengatakan sangat mengapresiasi pertemuan ini, karena ini pertama kali jumpa pers dengan prosedur protokol Covid-19. Ini bisa jadi contoh instansi lain bila mengadakan pertemuan.
Hal serupa juga disampaikan Kepala Dinas Kesehatan dr. H. Lalu Bahrudin, dia mengatakan sudah berkomunikasi dengan kehumasan, supaya pertemuan ini menggunakan sistem protokol Covid-19.
Lihat Juga :