Jambret Spesialis Wanita di Payakumbuh Diringkus saat Tidur Pulas

Selasa, 30 November 2021 - 23:57 WIB
Baca juga: Gugatan Pejabat Cantik Aceh Tengah Terhadap Ibunya Ditolak, Tergugat: Terimakasih Atas Peradilan yang Adil

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Akno Pilindo mengatakan, dalam penangkapan ini selain mengamankan dua tersangka, sejumlah barang bukti juga turut diamankan berupa, dua unit handphone yang belum sempat terjual dan satu unit sepeda motor yang digunakan untuk menjambret.

Menunggu proses huku lebih lanjut, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Payakumbuh, Sumatera Barat.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!