Berhari-hari Sembunyi di Hutan, Predator Anak Akhirnya Serahkan Diri ke Polisi

Selasa, 30 November 2021 - 14:15 WIB
"Saat itu warga sempat melerai, karena tidak mengetahui duduk permasalahannya. Pada saat itu pelaku langsung kabur dan bersembunyi di hutan hingga beberapa hari kemudian," ungkapnya.

Keluarga korban dan warga yang marah lalu melakukan pencarian. Khawatir dengan keselamatan dirinya, pelaku lalu mendatangi Mapolres Subulussalam dan menyerahkan diri ke polisi.



"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal Jinayat Undang-undang Pemerintah Aceh dengan ancaman 90 kali cambukan atau tujuh setengah tahun penjara," tukasnya.
(hsk)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content