Kapolres Batubara Bersama Danyon 126/KC Bantu Masyarakat Terkena Dampak Covid 19

Rabu, 22 April 2020 - 20:11 WIB
Untuk bisa menghalau penyebarannya, 3 pilar yakni TNI, Polri dan Pemkab harus extra keras mengimbau kepada masyarakat tentang taati himbauan pemerintah dengan larangan laranganya.

Sementara, Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis mengajak seluruh instansi dan pemuka masyarakat agar bisa ikut membantu mensosialisasikan imbauan pemerintah agar bisa mensiarkan kepada masyarakat untuk mentaati apa yang menjadi maklumat Presiden Republik Indonesia.

"Dengan banyak diam di rumah, kita bisa dengan cepat mengusir Covid 19 dan negara kita akan kembali normal seperti biasa," ujarnya

Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis serta Danyon 126 Kala Cakti Letkol (Inf) Mulio Junaidi. (Foto/SINDOnews/Fadly Pelka)
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!