Polisi Amankan Pelaku yang Bawa Kabur Cool Box Sampel Swab PDP di RS

Minggu, 07 Juni 2020 - 13:00 WIB


"Jadi tiap-tiap rumah sakit rujukan pasien COVID-19 akan dijaga 10 personel kepolisian," ungkapnya.

Yudhiawan menambahkan pihaknya akan menindak tegas warga yang membawa senjata tajam dan mengganggu ketertiban saat pengambil paksa jenazah pasien PDP ataupun positif COVID-19 di rumah sakit.

"Kalau mengganggu ketertiban misalkan membawa sajam dan melakukan penganiayaan itu bisa (diamankan)," pungkasnya.
(agn)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More