Polisi Amankan Pelaku yang Bawa Kabur Cool Box Sampel Swab PDP di RS
Minggu, 07 Juni 2020 - 13:00 WIB
"Jadi tiap-tiap rumah sakit rujukan pasien COVID-19 akan dijaga 10 personel kepolisian," ungkapnya.
Yudhiawan menambahkan pihaknya akan menindak tegas warga yang membawa senjata tajam dan mengganggu ketertiban saat pengambil paksa jenazah pasien PDP ataupun positif COVID-19 di rumah sakit.
"Kalau mengganggu ketertiban misalkan membawa sajam dan melakukan penganiayaan itu bisa (diamankan)," pungkasnya.
(agn)
Lihat Juga :
tulis komentar anda