Polisi Amankan Pelaku yang Bawa Kabur Cool Box Sampel Swab PDP di RS

Minggu, 07 Juni 2020 - 13:00 WIB
Baca Juga: Jenazah PDP COVID-19 Dibawa Pulang Paksa Keluarga dari RSKD Dadi

"Jadi tiap-tiap rumah sakit rujukan pasien COVID-19 akan dijaga 10 personel kepolisian," ungkapnya.

Yudhiawan menambahkan pihaknya akan menindak tegas warga yang membawa senjata tajam dan mengganggu ketertiban saat pengambil paksa jenazah pasien PDP ataupun positif COVID-19 di rumah sakit.

"Kalau mengganggu ketertiban misalkan membawa sajam dan melakukan penganiayaan itu bisa (diamankan)," pungkasnya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!