Gara-gara Chat di Facebook, Aksi Bejat Kakek 59 Tahun Cabuli Gadis SMA Terbongkar

Senin, 29 November 2021 - 16:24 WIB
"Polisi menangkap tersangka, menindak lanjuti laporan orang tua korban yang masih berusia 16 tahun. Setelah menanyai korban, usai melihat chat korban dan tersangka di FB," sambung Banuara.

Menurut korban, tersangka sudah lebih dari sekali mencabulinya dan terakhir awal November 2021 lalu, di salah satu hotel melati di Pematangsiantar.

Baca: Trauma Berat, Psikolog Masih Pulihkan Psikis Korban Perundungan dan Pencabulan

Korban takut melaporkan perbuatan tersangka kepada orang tuanya, karena diancam akan dibunuh. Untuk proses hukum lebih lanjut tersangka ditahan di RTP Mapolres Pematangsiantar.
(hsk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!