ASN Bandung Barat Diminta Patuhi Aturan, Tak Keluar Daerah dan Cuti Saat Nataru

Senin, 29 November 2021 - 16:13 WIB
Pihaknya tetap mengingatkan dan mengimbau agar para ASN mematuhi aturan yang sudah dibuat oleh pemerintah pusat. Oleh karena itu pengawasan internal akan tetap dilakukan kepada semua ASN supaya mereka tidak melanggar aturan yang sudah ditetapkan.

Baca juga: Serangan Fajar Pilkades Serentak di Bandung Barat, Warga Terima Amplop Berisi Uang Rp30.000

Dikatakannya, aturan seperti itu sangat penting diterapkan sebagai langkah antisipasi kemunculan gelombang kasus ketiga COVID-19 di Bandung Barat yang saat ini sudah menurun. Jangan sampai seperti beberapa waktu lalu, ketika usai Lebaran kasus kembali naik.

"Sekarang kasus sudah landai, tapi tetap harus waspada. Ini kan untuk mencegah timbulnya gelombang ketiga, makanya pemerintah pusat menerapkan PPKM Level 3 saat natal dan tahun baru nanti," pungkasnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!