Diguyur Hujan Gerimis, Mensos Risma Temui Remaja Korban Pemerkosaan dan Perundungan

Senin, 29 November 2021 - 01:47 WIB
Pihak UPT PPSPA memberikan pendampingan untuk memulihkan trauma dari korban akibat kejadian yang menimpanya. Pendampingan dilakukan oleh tim, termasuk juga mendatangkan psikolog untuk membantu pemulihan kondisi psikologis korban.

"Untuk trauma healing ada psikolog dan lainnya. Itu juga disediakan oleh kami. Namun jangan banyak orang yang bertemu, karena kasusnya seperti itu. Korban akan berada di sini sampai dia siap," tukasnya.

Baca juga: Menolak Bersetubuh, Terapis Pijat Cantik Dihajar Suami Siri hingga Babak Belur

HN menjadi korban penganiayaan dan perundungan yang videonya viral beredar di media sosial. Dari hasil penelusuran, korban diketahui merupakan anak berusia 13 tahun yang tinggal di panti asuhan di Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Terlihat pada video berdurasi 2 menit 29 detik korban mengalami pemukulan, tendangan, diejek, hingga dijambak rambutnya oleh beberapa teman korban. Aksi itu dilakukan oleh temannya yang tinggal di sekitar panti tersebut. Sebelum dianiaya, diduga korban juga disetubuhi oleh seorang tetangga panti asuhan di rumah pelaku.

Polisi akhirnya menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus ini. Tujuh tersangka ini merupakan bagian dari 10 anak yang ada di lokasi kejadian. Tiga anak tak ditetapkan sebagai tersangka, dikarenakan tidak terbukti melakukan aksi perundungan.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!