Pemkot dan DPRD Kota Tangerang Sepakati 3 Raperda

Minggu, 28 November 2021 - 20:28 WIB
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Tangerang dengan agenda pengambilan keputusan penetapan 3 raperda yang berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Jumat (26/11/2021). Foto: Ist
TANGERANG - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Tangerang dengan agenda pengambilan keputusan penetapan atas 3 raperda yang berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Jumat (26/11/2021).

Adapun tiga raperda yang ditetapkan dalam paripurna yakni Raperda tentang APBD Kota Tangerang tahun 2022, Raperda penambahan penyertaan modal daerah kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten, serta Raperda perubahan atas Perda No 3 Tahun 2015 tentang bantuan hukum untuk masyarakat miskin.



Baca juga: Kisah Kutil di Cimone Tangerang yang Sukses Budidaya Lele

Arief mengatakan, Raperda APBD tahun anggaran 2022 terdiri dari pendapatan daerah yang dianggarkan sebesar Rp4,49 triliun. "Sedangkan untuk belanja daerah yang dianggarkan Rp4,96 triliun," katanya dalam rapat paripurna yang didampingi Wakil Wali Kota Tangerang H Sachrudin.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!