Menolak Bersetubuh, Terapis Pijat Cantik Dihajar Suami Siri hingga Babak Belur

Minggu, 28 November 2021 - 20:04 WIB
Karena kebelet, beberapa jam kemudian pelaku kembali datang. Namun karena ingin istirahat, korban pilih menolak. Mendapat jawaban itu, pelaku naik pitam dan langsung menghajar korban lalu kabur.

Polsek Denpasar Barat yang mendapat laporan itu lalu melakukan penyelidikan. Diketahui, pelaku saat itu sedang menuju arah Gilimanuk. "Berbekal informasi dari Polsek Denpasar Barat, pelaku kita amankan sebelum naik kapal," ujar Juliana.

Baca juga: Viral, Pria di Bekasi Lecehkan Al Quran Pakai Alat Kelamin

Kepada polisi, Heri mengaku cemburu karena korban malah melayani pria lain. Untuk menghindari polisi, dia memilih kabur pulang ke daerah asalnya di Situbondo, Jawa Timur.

Juliana mengatakan, pelaku ditahan dan dikenakan pasal 351 KUHP ayat 1 tentang penganiayaan. "Korban mengalami sejumlah luka di atas dan bawah mata, bibir, kepala belakang dan pinggang kiri," ujarnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!