Bupati Pangandaran Berlakukan Pos Cek Point pada Libur Natal dan Tahun Baru

Minggu, 28 November 2021 - 18:56 WIB
Pangandaran saat ini berada pada posisi level 1 PPKM Jawa-Bali, namun bukan berarti bebas protokol kesehatan. (Foto: Dok Humas Pangandaran)
PANGANDARAN - Menghadapi liburan natal dan tahun baru, Bupati Kabupaten Pangandaran Jeje Wiradinata bakal dirikan Pos Cek Point. Pendirian Pos Cek Point tersebut dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.

Jeje mengatakan, Pangandaran saat ini berada pada posisi level 1 PPKM Jawa-Bali, namun bukan berarti bebas protokol kesehatan.



Aturan penerapan protokol kesehatan terutama menggunakan masker dan menghindari kerumunan harus jadi perhatian supaya tidak terjadi penyebaran Covid-19.

"Kami Pemerintah Daerah juga rutin melakukan tes PCR untuk masyarakat," kata Jeje.

Tes PCR dilakukan untuk mendeteksi apakah seseorang positif Covid-19 atau negatif.

"Walaupun pemeriksaan tes Covid-19 menggunakan alat PCR dilakukan rutin di Pangandaran, kami tegaskan tidak ada motif bisnis," tambahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!