Tembok Penahan Tanah Rusak, Abrasi Ancam 20 Rumah di Jatitujuh Majalengka
Minggu, 28 November 2021 - 17:42 WIB
MAJALENGKA - Ancaman abrasi menghantui setidaknya 20 Kepala Keluarga (KK) di Desa/Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Hal itu seiring dengan rusaknya Tembok Penahan Tanah (TPT) yang ada di tepian Sungai Cimanuk.
Kuwu (Kades) Jatitujuh Abdul Kohar Mudzakar mengatakan, TPT yang berada di Sungai Cimanuk itu mengalami kerusakan sekitar 7 meter. Derasnya arus Cimanuk, diduga kuat menjadi pemicu rusaknya TPT itu.
"Panjang TPT yang rusak sekitar 7 meter. Imbasnya ada sekitar 20 rumah yang terancam. Yang tingkat kerawanannya paling parah ada 4 rumah," kata Kohar kepada MPI, Minggu (28/11/2021).
Dijelaskan, ancaman abrasi itu berawal dari 2008 lalu. Paska terjadi abrasi yang menggerus sejumlah rumah, dilakukan penimbunan tanah di daerah rawan itu.
"Nah sekarang, tanah timbunan itu kembali turun, ambles gitu. Yang parahnya, TPT nya juga rusak, ada pecah-pecah gitu," papar dia.
"Kami sudah sampaikan ini kepada pemerintahan yang ada di atas, dalam hal ini kecamatan," lanjut Kuwu.
Salah satu warga, Sarpoed mengatakan, kondisi TPT yang rusak memicu kekhwatiran warga sekitar setiap kali turun hujan. Pasalnya, dengan kondisi TPT yang sudah pecah, bisa saja akhirnya jebol yang berakibat pada amblesnya lahan yang ada di sekitarnya. Baca: Jaga Semangat Persatuan Kader, Partai Perindo Toraja Utara Gelar Konsolidasi.
"Kalau jarak dari rumah ke sungai memang lumayan jauh. Tapi kalau jarak rumah ke tanah yang tergerus abrasi, itu sangat dekat. Dan itu yang membuat was-was, apalagi sekarang kan baru masuk musim hujan, belum puncaknya," jelas dia.
Dijelaskannya, abrasi besar pernah terjadi pada 2008 silam. Saat itu, abrasi membuat banyak bagian rumah milik warga yang rusak. Baca Juga: Terdengar Letusan Senjata saat Anggota Kopassus Baku Hantam dengan Satgas Amole.
Sementara, pantauan MPI, tampak di salah satu titik, TPT dalam kondisi terputus dan condong ke arah sungai. Putusnya TPT itu, membentuk cekungan sebagai aliran air dari pemukiman ke arah sungai. Kondisi tersebut dikhawatirkan semakin mempercepat TPT itu ambruk.
Lihat Juga: Keterlaluan! Leher Dua Bocah Usia 8 dan 7 Tahun Dirantai Ayah Kandung karena Dituduh Curi Uang Buat Jajan
Kuwu (Kades) Jatitujuh Abdul Kohar Mudzakar mengatakan, TPT yang berada di Sungai Cimanuk itu mengalami kerusakan sekitar 7 meter. Derasnya arus Cimanuk, diduga kuat menjadi pemicu rusaknya TPT itu.
"Panjang TPT yang rusak sekitar 7 meter. Imbasnya ada sekitar 20 rumah yang terancam. Yang tingkat kerawanannya paling parah ada 4 rumah," kata Kohar kepada MPI, Minggu (28/11/2021).
Dijelaskan, ancaman abrasi itu berawal dari 2008 lalu. Paska terjadi abrasi yang menggerus sejumlah rumah, dilakukan penimbunan tanah di daerah rawan itu.
"Nah sekarang, tanah timbunan itu kembali turun, ambles gitu. Yang parahnya, TPT nya juga rusak, ada pecah-pecah gitu," papar dia.
"Kami sudah sampaikan ini kepada pemerintahan yang ada di atas, dalam hal ini kecamatan," lanjut Kuwu.
Salah satu warga, Sarpoed mengatakan, kondisi TPT yang rusak memicu kekhwatiran warga sekitar setiap kali turun hujan. Pasalnya, dengan kondisi TPT yang sudah pecah, bisa saja akhirnya jebol yang berakibat pada amblesnya lahan yang ada di sekitarnya. Baca: Jaga Semangat Persatuan Kader, Partai Perindo Toraja Utara Gelar Konsolidasi.
"Kalau jarak dari rumah ke sungai memang lumayan jauh. Tapi kalau jarak rumah ke tanah yang tergerus abrasi, itu sangat dekat. Dan itu yang membuat was-was, apalagi sekarang kan baru masuk musim hujan, belum puncaknya," jelas dia.
Dijelaskannya, abrasi besar pernah terjadi pada 2008 silam. Saat itu, abrasi membuat banyak bagian rumah milik warga yang rusak. Baca Juga: Terdengar Letusan Senjata saat Anggota Kopassus Baku Hantam dengan Satgas Amole.
Sementara, pantauan MPI, tampak di salah satu titik, TPT dalam kondisi terputus dan condong ke arah sungai. Putusnya TPT itu, membentuk cekungan sebagai aliran air dari pemukiman ke arah sungai. Kondisi tersebut dikhawatirkan semakin mempercepat TPT itu ambruk.
Lihat Juga: Keterlaluan! Leher Dua Bocah Usia 8 dan 7 Tahun Dirantai Ayah Kandung karena Dituduh Curi Uang Buat Jajan
(nag)
tulis komentar anda