Tembok Penahan Tanah Rusak, Abrasi Ancam 20 Rumah di Jatitujuh Majalengka

Minggu, 28 November 2021 - 17:42 WIB
Ancaman abrasi menghantui setidaknya 20 Kepala Keluarga (KK) di Desa/Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. SINDOnews/Inin
MAJALENGKA - Ancaman abrasi menghantui setidaknya 20 Kepala Keluarga (KK) di Desa/Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Hal itu seiring dengan rusaknya Tembok Penahan Tanah (TPT) yang ada di tepian Sungai Cimanuk.

Kuwu (Kades) Jatitujuh Abdul Kohar Mudzakar mengatakan, TPT yang berada di Sungai Cimanuk itu mengalami kerusakan sekitar 7 meter. Derasnya arus Cimanuk, diduga kuat menjadi pemicu rusaknya TPT itu.



"Panjang TPT yang rusak sekitar 7 meter. Imbasnya ada sekitar 20 rumah yang terancam. Yang tingkat kerawanannya paling parah ada 4 rumah," kata Kohar kepada MPI, Minggu (28/11/2021).

Dijelaskan, ancaman abrasi itu berawal dari 2008 lalu. Paska terjadi abrasi yang menggerus sejumlah rumah, dilakukan penimbunan tanah di daerah rawan itu.

"Nah sekarang, tanah timbunan itu kembali turun, ambles gitu. Yang parahnya, TPT nya juga rusak, ada pecah-pecah gitu," papar dia.

"Kami sudah sampaikan ini kepada pemerintahan yang ada di atas, dalam hal ini kecamatan," lanjut Kuwu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!