Pilkades di KBB Dinilai Rawan, Polres Cimahi Siagakan 800 Personel di 41 Desa

Sabtu, 27 November 2021 - 12:51 WIB
"Semua pihak harus bisa menahan diri, termasuk calon kepala desa juga mesti bisa mengendalikan massa pendukungnya agar tidak memicu konflik horizontal," tandasnya.

Disinggung soal desa yang dianggap paling rawan dari 41 desa yang menggelar Pilkades, Imron menilai semua desa punya kerawanan yang sama. Untuk itu semua TPS di semua desa akan diawasi ketat, termasuk dalam penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

"Konflik kan tidak hanya di satu titik, 41 desa yang gelar Pilkades dipantau secara ketat. Kalau nanti ada laporan politik uang yang mengarah ke pidana pasti kami proses," tegasnya. Baca juga: Terlibat Kejar-kejaran Bak Film Aksi, Pencuri Mobil Boks Nyaris Tabrak Polisi

Kepala Bidang Penataan Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), KBB, Rambey Solihin, mengatakan, aturan Pilkades Serentak di 41 diatur dalam Perbub Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pilkades.

"Total ada 170 calon kepala desa yang bersaing di 41 desa. Jika ada aturan yang dilanggar, maka sanksinya bisa berupa teguran lisan, tertulis, peringatan satu, peringatan dua, dan terakhir diskualifikasi," ucapnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!