2 Pelaku Pembunuhan di Toko Tembakau Pasuruan Tertangkap, Motifnya Cemburu Ditinggal Nikah

Jum'at, 26 November 2021 - 09:27 WIB
Ilustrasi pembunuhan. Foto: Istimewa/SINDOnews
PASURUAN - Tim Buru Sergap Untung Suropati Satreskrim Polres Pasuruan Kota, berhasil menciduk dua pelaku pembunuhan Muhamad Faturoshi (23) di Toko Tembakau, Jalan Sukarno-Hatta, Kota Pasuruan.

Keduanya, terdiri dari FR (23) dan SH (27), warga Banda, Gang Mawar, Kelurahan Gading Rejo, Kota Pasuruan.

Kapolresta Pausuran, AKBP Mohamad Raden Jauhari mengatakan, kedua tersangka dibekuk saat tengah bersembunyi di rumah temannya. Saat ditangkap, keduanya pasrah tanpa melakukan perlawanan.





"Keduanya melakukan penusukan terhadap korban, pada 15 November 2021, di sebuah toko tembakau. Saat melakukan penusukan itu, pelaku memakai pisau jenis badik dan sempat terekam CCTV," katanya, Jumat (26/11/2021).

Dilanjutkan dia, saat dilakukan pemeriksaan pelaku mengaku sudah merencanakan aksinya menusuk korban.



"Kepada petugas, pelaku mengaku sudah merencanakan pembunuhan itu. Dimulai dengan mengawasi korban berangkat ke toko, membuntuti korban dari rumahnya, hingga ke lokasi kejadian. Pelaku sakit hati," sambungnya.

Kepada petugas, pelaku juga mengaku nekat melakukan aksinya karena sakit hati pacarnya menikah dengan korban.



"Adapun motif pembunuhan ini murni cemburu buta, pacar pelaku akan dinikahi korban. Pelaku lalu merencanakan pembunuhan ini saat korban pulang dari kerja," ungkapnya.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan dua motor, handphone dan badik milik tersangka. Selanjutnya, kedua pelaku diancam Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan dan diancam hukuman mati.
(hsk)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content