DPRD Kota Makassar Godok Dua Ranperda Baru Akhir Tahun

Kamis, 25 November 2021 - 10:51 WIB
Ada juga yang baru-baru ini disahkan, yaitu Ranperda Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Komisi A), sedangkan Ranperda Perlindungan Guru (Komisi D) gagal diajukan. Sehingga total yang rampung adalah 7 Perda dan 2 Perda yang sedang berproses.

Baca Juga: Legislator DPRD Makassar Tekankan Pentingnya Retribusi Jasa Usaha

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pemadam Kebakaran, Hasanuddin mengatakan telah menantikan penggodokan Perda penanggulangan kebakaran karena telah diajukan sejak lima tahun terakhir.

"Ini sudah dari lima tahun lalu kita coba ajukan perdanya, kita bersyukur sudah didorong di tahun ini," ucapnya.

Sementara dampak kerugian dari bencana kebakaran cukup signifikan. Tercatat sejak tahun 2016, kerugian di Kota Makassar sudah mecapai Rp1,6 triliun.

Rinciannya, tahun 2016 mencapai Rp46,7 miliar, 2017 Rp39,6 miliar, 2018 Rp30,8 miliar, 2019 Rp22 miliar dan 2020 Rp22 miliar.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!