Diduga Pengedar Sabu, Pasangan Suami Istri Diciduk Polisi di Belawan

Sabtu, 06 Juni 2020 - 18:15 WIB
"Petugas langsung menangkap pelaku beserta istrinya yang berada dilokasi, dan anggota melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan rumah tersebut," jelas Syahrial.

Hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti yang di simpan di bawah meja ruang tamu, yakni 1 plastik klip Besar berisi shabu dibalut plastik warna hitam dan tisu seberat 37,35 gram, 1 timbangan elektrik, 1 bks plastik klip kosong beserta pipet ujung runcing dan 1 hp android merk Vivo. (Baca juga : Sabhara Polrestabes Medan Cokok 10 Bandar Sabu dan Sita 19 Mesin Judi Jackpot )

Dari pemeriksaan awal, pelaku mengakui kalau barang tersebut miliknya dan diperoleh dari rekannya berinisial D warga Sei Mati.

"Petugas kita tidak berhasil menangkap D, kita duga pelaku sudah mengetahui kalau Marzuki Als Zuki sudah tertangkap dan D ini melarikan diri sebelum petugas datang," cetusnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti sudah diboyong ke Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(nfl)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!