Pemprov Jawa Timur Perluas Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik

Rabu, 24 November 2021 - 14:22 WIB
MPP Kabupaten Madiun yang terletak Jalan Alun-Alun Utara Nomor 4 Kota Madiun merupakan renovasi bekas Gedung Sekretariat Daerah lama. Dimana, tersedia berbagai layanan Pemkab Madiun. Sebagai contoh dari DPMPTSP menyediakan pelayanan perizinan berusaha dan klinik OSS, dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menyediakan pelayanan kartu keluarga (KK), KTP elektronik, dan sebagainya.

Dengan dilaunchingnya MPP Kabupaten Madiun, maka sudah terdapat 9 MPP di Jatim. Diantaranya Kota Surabaya, Banyuwangi, Sidoarjo, Probolinggo, Lamongan, Magetan, Bojonegoro, Gresik, dan Madiun.

Baca juga: Pelajar SMP di Surabaya Juara Wushu Internasional, Khofifah Beri Beasiswa hingga S-3

Sementara ada 7 MPP yang belum dilaunching seperti Kota Mojokerto, Kota Probolinggo, Kab. Pamekasan, Sumenep, Nganjuk, Tuban, dan Pasuruan. "Launching MPP ini (di Madiun) menjadi momentum sangat penting dalam menguatkan komitmen, integritas, dan kebersamaan semua stakeholder," terang Emil.

Sementara itu, Menpan-RB Tjahjo Kumolo mengatakan, MPP memberikan layanan yang cepat kepada masyarakat, mendekatkan masyarakat dengan wilayahnya. Sejalan dengan reformasi birokrasi yang diterapkan untuk kecepatan dalam melayani. “Karena dibentuknya MPP mampu menyederhanakan persyaratan, prosedur, dan sistem dalam pelayanan publik,” tegasnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!