KPK Minta Komitmen Kepala Daerah dan DPR Papua Serius Berantas KKN
Rabu, 24 November 2021 - 09:06 WIB
KPK mencatat ada 9 kepala daerah yang tidak hadir, yaitu dari Pemprov Papua, Pemkot Jayapura, Pemkab Biak Numfor, Pemkab Boven Digoel, Pemkab Keerom, Pemkab Mappi, Pemkab Puncak, Pemkab Tolikara, dan Pemkab Waropen.
Sedangkan, sembilan pimpinan DPRP yang tidak hadir, yaitu Ketua DPRD Kota Jayapura, Kab. Asmat, Kab. Biak Numfor, Kab. Boven Digoel, Kab. Kepulauan Yapen, Kab. Nabbire, Kab Supiori, Kab. Tolikara, dan Kab. Waropen.
Penandatanganan komitmen bersama ini menjadi salah satu rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Terintegrasi se-Provinsi Papua yang dihadiri Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan jajaran Direktorat Korsup Wilayah V KPK, di Kantor Gubernur Papua, Selasa (23/11/2021).
baca juga: Asyik Bersetubuh di Mobil, Pasangan Mesum Ini Digerebek Tanpa Pakaian Dalam
Dalam kesempatan tersebut juga diserahkan total 82 sertifikat aset tanah yang diserahkan Kepala Kanwil BPN kepada enam pemda di Papua berjumlah total 37 sertipikat, yaitu atas nama Pemkab Keerom, Pemkab Sarmi, Pemkab Mimika, Pemkab Nabire, Pemkab Paniai, dan Pemkab Jayapura. Selain itu, 45 sertipikat lainnya merupakan aset milik PT. PLN (Persero) yang berada di Papua.
"Kami berharap upaya-upaya pencegahan korupsi melalui perbaikan sistem pada tata kelola pemerintahan daerah yang meliputi delapan area intervensi dan pembangunan sistem integritas melalui pendidikan antikorupsi dapat memperkuat upaya pencegahan korupsi di Papua," imbau Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Lihat Juga: Soroti Program Transmigrasi ke Papua, Tokoh Masyarakat: Pemberdayaan Masyarakat yang Harus Dilakukan
Sedangkan, sembilan pimpinan DPRP yang tidak hadir, yaitu Ketua DPRD Kota Jayapura, Kab. Asmat, Kab. Biak Numfor, Kab. Boven Digoel, Kab. Kepulauan Yapen, Kab. Nabbire, Kab Supiori, Kab. Tolikara, dan Kab. Waropen.
Penandatanganan komitmen bersama ini menjadi salah satu rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Terintegrasi se-Provinsi Papua yang dihadiri Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan jajaran Direktorat Korsup Wilayah V KPK, di Kantor Gubernur Papua, Selasa (23/11/2021).
baca juga: Asyik Bersetubuh di Mobil, Pasangan Mesum Ini Digerebek Tanpa Pakaian Dalam
Dalam kesempatan tersebut juga diserahkan total 82 sertifikat aset tanah yang diserahkan Kepala Kanwil BPN kepada enam pemda di Papua berjumlah total 37 sertipikat, yaitu atas nama Pemkab Keerom, Pemkab Sarmi, Pemkab Mimika, Pemkab Nabire, Pemkab Paniai, dan Pemkab Jayapura. Selain itu, 45 sertipikat lainnya merupakan aset milik PT. PLN (Persero) yang berada di Papua.
"Kami berharap upaya-upaya pencegahan korupsi melalui perbaikan sistem pada tata kelola pemerintahan daerah yang meliputi delapan area intervensi dan pembangunan sistem integritas melalui pendidikan antikorupsi dapat memperkuat upaya pencegahan korupsi di Papua," imbau Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Lihat Juga: Soroti Program Transmigrasi ke Papua, Tokoh Masyarakat: Pemberdayaan Masyarakat yang Harus Dilakukan
(msd)
tulis komentar anda