Jaksa Agung Intervensi, Valencya Istri yang Memarahi Suami Mabuk Akhirnya Dituntut Bebas

Selasa, 23 November 2021 - 17:01 WIB
Baca juga: Jaksa Agung Copot Aspidum Kejati Jabar Buntut Kasus Istri Marahi Dituntut 1 Tahun

Sementara itu, terdakwa Valencya mengaku bahagia mendengar replik jaksa yang membebaskan dirinya dari segala tuntutan hukum. Dia berharap majelis hakim yang menyidangkan perkaranya juga membebaskan dari tuntutan hukum.

“Untuk sementara saya bahagia, tapi perkaranya belum selesai masih menunggu putusan hakim," katanya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!