Viral Perundungan Anak di Bawah Umur, Polisi: 10 Pelaku Masih Anak-anak

Selasa, 23 November 2021 - 15:41 WIB
Namun dia menegaskan, terduga pelaku belum diambil langkah hukum mengenai status kesepuluh orang tersebut, mengingat masih proses pengambilan keterangan.

"(Sepuluh orang terduga pelaku) Sebagai saksi, kami akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan (tersangka), sesuai dengan peran masing-masing, kita akan pilah, kita lihat dulu perbuatannya masing-masing sesuai keterangan, perbuatan dan lain-lain," terang Buher.

Baca juga: Orang Tua Wajib Tahu, Ini 4 Dampak Perundungan pada Perkembangan Anak



Dirinya mengaku sangat berhati-hati untuk melakukan pemeriksaan kepada sepuluh orang terduga pelaku, termasuk korbannya. Mengingat status mereka masih anak di bawah umur. Sehingga harus melibatkan tim psikolog dan pendampingan khusus dari dinas sosial, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) yang memiliki wewenang mendampingi anak-anak yang tersangkut kasus hukum.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!