Terhadang Palang Kereta, 2 Tersangka Pencurian Dibekuk

Senin, 22 November 2021 - 11:05 WIB
Setelah berhasil kemudian kedua tersangka keluar dari dalam gudang dan menuju mobil toyota Avanza warna silver B 1342 SYK dan memasukan barang hasil curian kedalam mobil tersebut. Saat itu, Juandi selaku petugas keamanan langsung mencurigai aksi tersebut. Saat tengah dihampiri, kedua tersangka langsung menancapkan gasnya.

”Kedua tersangka langsung melarikan diri dan menerobos palang pintu parkir sehingga saksi mengejarnya sambil berteriak maling, kemudian diketahui oleh saksiPrasetyo selaku ojek, sehingga saksi turut membantu mengejarnya,” tambahnya. Kedua tersangka melarikan diri kearah Jalan Prof. M. Yamin, Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur.

Namun, pelariannya tertahan karena palang kereta api menutupi jalan. Alhasil, kedua tersangka dihakimi masa, selanjutnya anggota Polsek Bekasi Timur yang sedang melaksanakan patroli langsung mengamankan kedua tersangka dan barang bukti. Dari tangan kedua tersangka, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Adapun barang buktinya yakni 25 rol label,10 unit saniter shower, 1 unit mobil toyota avanza warna silver B 1342 SYK, 5 buah tas ransel, 1 buah ID Card Visitor, 1 buah obeng,1 buah tang, dan 2 buah rompi warna orange.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!