Ormas Pemuda Pancasila Geram Atas Pernyataan Anggota DPR Ini

Minggu, 21 November 2021 - 21:28 WIB
Menurut dia, Pemuda Pancasila itu ormas nasional bukan lokalan dan selama global pandemi Covid-19, ormas PP rutin melakukan kegiatan penyemprotan disinfektan, pembagian sembako, serta vaksinasi bagi masyarakat. "Kami juga memiliki Gugus Tugas Covid-19 di semua tingkatan baik nasional, provinsi maupun kabupaten/kota. Kami dari Pemuda Pancasila meminta Junimart sebagai anggota DPR merevisi kata-katanya di media publik," ucapnya.

Baca juga: Heboh! Orang Gila Bakar Pos Ormas PP di Bekasi

Sebelumnya, Junimart meminta Kemendagri memanggil perwakilan ormas FBR dan PP. Pemberian izin sebagai legalitas tentu dengan AD/ART masing-masing organisasi yang salah satu pasalnya berasaskan Pancasila dan UUD 1945, termasuk tujuannya membantu pemerintah menjaga ketertiban umum. "Jika organisasi tersebut justru meresahkan masyarakat, maka Kemendagri harus proaktif memanggil pengurus dari ormas tersebut," ujarnya.

Dia menyarankan pemerintah tegas mengambil sikap dengan tidak memperpanjang izin kedua ormas itu jika masih menimbulkan keresahan.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!