Satu Keluarga di Mura Ditangkap Polisi Usai Bobol Warung
Minggu, 21 November 2021 - 17:01 WIB
“Para pelaku melakukan aksi pencurian warung milik Suwaty pada Jumat, 8 Oktober 2021 sekitar pukul 10.00 WIB di Dusun V Desa Sri Mulyo, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura,” katanya.
Dedy menjelaskan, aksi para pelaku yakni dengan cara membongkar warung di rumah korban. Kemudian berhasil membawa isi warung berupa 2 pack rokok djarum, 3 bal roti gabing, 1 dus mie instan, 2 android merk vivo, 2 buah tabung gas 3 kg, uang sebanyak Rp4.000.000.
“Dari tangan pelaku kita berhasil mengamankan barang bukti (BB) dua tabung gas 3 kg, dua Hp Android merk Vivo dan 1 unit Motor merk Honda Supra Fit, kini pelaku dan BB sudah diamankan di Mapolres Mura,” pungkasnya.
Dedy menjelaskan, aksi para pelaku yakni dengan cara membongkar warung di rumah korban. Kemudian berhasil membawa isi warung berupa 2 pack rokok djarum, 3 bal roti gabing, 1 dus mie instan, 2 android merk vivo, 2 buah tabung gas 3 kg, uang sebanyak Rp4.000.000.
“Dari tangan pelaku kita berhasil mengamankan barang bukti (BB) dua tabung gas 3 kg, dua Hp Android merk Vivo dan 1 unit Motor merk Honda Supra Fit, kini pelaku dan BB sudah diamankan di Mapolres Mura,” pungkasnya.
(msd)
Lihat Juga :