Satu Keluarga di Mura Ditangkap Polisi Usai Bobol Warung
Minggu, 21 November 2021 - 17:01 WIB
Tim Landak Satreskrim Polres Mura menangkap satu keluarga yang melakukan aksi pencurian dengan pemberatan (curat).Foto/Era Neizma
MUSIRAWAS - Tim Landak Satreskrim Polres Mura menangkap satu keluarga yang melakukan aksi pencurian dengan pemberatan (curat). Keempat pelaku adalah suami, istri pertama, kedua dan anak dari istri pertama, keempatnya merupakan warga Kelurahan Sumber Harta, Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Mura.
Keempat pelaku adalah Okta Feri alias Iin (suami), Lismayanti istri pertama, Agus Setio Rini istri kedua dan DAS, anak istri pertama. Mereka ditangkap Jumat (19/11/2021) sekitar pukul 17.00 WIB dirumahnya, tanpa perlawanan.
Baca juga: Masuki Musim Tanam, Pusri Siapkan 11 Ribu Ton Pupuk Urea Bersubsidi untuk Sumsel
Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kasatreskrim, AKP Dedi Rahmat Hidayat mengatalan Penangkapan itu berdasarkan laporan diterima oleh Polsek Terawas. Kemudian tim Landak Sat Reskrim Polres dan unit Reskrim Polsek Terawas bergerak dengan bekerjasama dengan Tim Reskrim Polsek Tugumulyo melakukan penangkapan.
Keempat pelaku adalah Okta Feri alias Iin (suami), Lismayanti istri pertama, Agus Setio Rini istri kedua dan DAS, anak istri pertama. Mereka ditangkap Jumat (19/11/2021) sekitar pukul 17.00 WIB dirumahnya, tanpa perlawanan.
Baca juga: Masuki Musim Tanam, Pusri Siapkan 11 Ribu Ton Pupuk Urea Bersubsidi untuk Sumsel
Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kasatreskrim, AKP Dedi Rahmat Hidayat mengatalan Penangkapan itu berdasarkan laporan diterima oleh Polsek Terawas. Kemudian tim Landak Sat Reskrim Polres dan unit Reskrim Polsek Terawas bergerak dengan bekerjasama dengan Tim Reskrim Polsek Tugumulyo melakukan penangkapan.
Lihat Juga :