Diduga Korupsi, Camat Duduksampeyan Diperiksa Kejari Gresik

Rabu, 22 April 2020 - 17:53 WIB
Camat Duduksampean, Kabupaten Gresik, diperiksa Kejari Gresik, atas dugaan korupsi. Foto/Ilustrasi
GRESIK - Camat Duduksampeyan, Kabupaten Gresik, Suropadi diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik atas dugaan korupsi anggaran kecamatan, Rabu (22/4/2020).

Informasi yang dihimpun, Suropadi tiba di Kantor Kejari Gresik sekitar pukul 08.00 WIB. Dia langsung masuk ke ruang Pidana Khusus (Pidsus) untuk menjalani pemeriksaan.

Kasi Pidsus Kejari Gresik, Dymas Adji Wibowo mengatakan, saat ini masih diperiksa sebagai saksi secara intensif. Dalam perkara dugaan korupsi anggaran kecamatan.



"Hari ini sudah kedua kali saksi Suropadi diperiksa atas dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran kecamatan selama tiga tahun," katanya.

Saat ini Kejari Gresik sudah melayangkan surat ke Inspektorat untuk menjadi saksi ahli penghitungan kerugian negara.

"Kami masih nunggu jawaban dari Inspektorat. Semoga segera mendapat jawaban sehingga penghitungan kerugian negara bisa diketahui," ungkapnya.
(eyt)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content