Pansel Sebut Banyak Pendaftar Lelang Jabatan Pemkot Makassar Terkendala Berkas

Jum'at, 19 November 2021 - 21:07 WIB
Tim pansel menyebut banyak pendaftar lelang jabatan eselon II Pemkot Makassar yang terkendala berkas. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
MAKASSAR - Pendaftar lelang jabatan pimpinan pratama atau eselon II Pemkot Makassar baru membludak di akhir masa pendaftaran. Panitia seleksi (pansel) sebut banyak yang terkendala pemberkasan.

Hingga hari terakhir, pukul 19.00 Wita, jumlah pendaftar lelang untuk 24 jabatan lowong tersebut sudah mencapai 74 orang. Namun belum dipastikan apakah 24 jabatan tersebut sudah memenuhi kuota.





Ketua pansel, Prof Amunuddin Ilmar, mengatakan proses pendaftaran sebenarnya dibuka lima hari kerja setelah diumumkan. Akan tetapi, jika dalam lima hari tersebut masih belum memenuhi kuota, maka akan dilakukan penambahan masa pendaftaran selama tiga hari.

"Idealnya sekitar 76 pendaftar baru memenuhi kuota. Kalau sekarang ada 74 orang memilih dua jabatan berarti sudah mendekati. Tapi masih mau kita lihat setiap OPD dulu,” terangnya kepada SINDO, Jumat (19/11/2021).

Ilmar menuturkan, jika dalam masa perpanjangan pendaftaran belum juga memenuhi kuota, maka lelang jabatan tidak bisa dilanjutkan. Proses selanjutnya harus dikomunikasikan dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Pansel akan rapat kembali untuk menentukan dan mengkomunikasikan kepada KASN (jika belum penuhi kuota), apakah kita bisa melakukan perjanjangan terakhir, sebelum penetapan dengan jumlah pendaftar yang ada,” sebutnya.

Minimnya pendaftar ini disebut Ilmar lantaran banyak yang terkendala pemberkasan. Pasalnya setiap pendaftar harus melengkapi sejumlah berkas administrasi yang dinilai tidak bisa diselesaikan dalam waktu cepat.

“Misalnya dia harus melengkapi dengan tes kesehatan, bebas narkoba, LHKPN nya juga sudah harus ada, kemudian pajak. Nah itu juga mungkin menjadi kendala. Saya prediksi banyak yang terlambat karena itu,” paparnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content