Rencana Pembunuhan Pemilik Restoran Padang Ternyata Dilakukan di Sejumlah Tempat
Jum'at, 19 November 2021 - 14:06 WIB
KARAWANG - Rencana pembunuhan pemilik restoran Padang,Khairul Amin (54) ternyata dilakukan di sejumlah tempat. Hal ini terungkap saat proses rekonstruksi pembunuhan tersebut yang digelarKamis (18/11) di komplek GOR Panathayuda Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, hingga dekat rumah korban.
Pantauan di lapangan, proses rekonstruksi menjadi pusat perhatian masyarakat yang datang untuk melihat. Polres Karawang melakukan penjagaan ketat dengan mengerahkan kendaraan taktis saat berjalannya rekaman adegan dari awal sampai akhir.
"Rekonstruksi kasus pembunuhan ini dengan melakukan 18 reka adegan. Ini merupakan dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan para tersangka," kata Wakapolres Karawang, Kompol Ahmad Faisal Pasaribu didampingi Kasat Reskrim, AKP Oliestha Ageng Wicaksana kepada wartawan, Kamis (18/11/21).
Faisal mengatakan, rekonstruksi ini dilakukan untuk menyesuaikan keterangan para tersangka dan saksi saat akan melakukan dan sesudah pembunuhan. Dalam rekontruksi ini seharusnya dilakukan di empat tempat kejadian perkara (TKP), dari lokasi saat tersangka utama NW (istri korban) melakukan perjanjian kerja dengan para tersangka.
Kemudian saat membuntuti korban, di depan rumah ketika korban dihabisi oleh para tersangka, hingga lokasi saat melakukan sisa pembayaran setelah menghabisi korban.
Sementara itu, Kasat Reskrim, AKP Oliestha Ageng Wicaksana menambahkan, rekonstruksi digelar sebagai bagian dari upaya pengungkapan kasus tersebut secara jelas. Seharusnya dilakukan di sejumlah tempat yang sebenarnya, namun ada dua tempat kejadian perkara yang bukan tempat yang sebenarnya.
"Kita pindahkan tempat kejadian perkara wilayah Rengasdengklok dan Tanjungpura, karena kondisi yang tidak memungkinkan. Jadi kita gabungkan semua wilayah," kata Oliestha.
Lihat Juga: Saksi Cabup Sampang Tewas Dicelurit, Pj Gubernur Jatim Minta Paslon Kendalikan Pendukung
Pantauan di lapangan, proses rekonstruksi menjadi pusat perhatian masyarakat yang datang untuk melihat. Polres Karawang melakukan penjagaan ketat dengan mengerahkan kendaraan taktis saat berjalannya rekaman adegan dari awal sampai akhir.
Baca Juga
"Rekonstruksi kasus pembunuhan ini dengan melakukan 18 reka adegan. Ini merupakan dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan para tersangka," kata Wakapolres Karawang, Kompol Ahmad Faisal Pasaribu didampingi Kasat Reskrim, AKP Oliestha Ageng Wicaksana kepada wartawan, Kamis (18/11/21).
Faisal mengatakan, rekonstruksi ini dilakukan untuk menyesuaikan keterangan para tersangka dan saksi saat akan melakukan dan sesudah pembunuhan. Dalam rekontruksi ini seharusnya dilakukan di empat tempat kejadian perkara (TKP), dari lokasi saat tersangka utama NW (istri korban) melakukan perjanjian kerja dengan para tersangka.
Kemudian saat membuntuti korban, di depan rumah ketika korban dihabisi oleh para tersangka, hingga lokasi saat melakukan sisa pembayaran setelah menghabisi korban.
Sementara itu, Kasat Reskrim, AKP Oliestha Ageng Wicaksana menambahkan, rekonstruksi digelar sebagai bagian dari upaya pengungkapan kasus tersebut secara jelas. Seharusnya dilakukan di sejumlah tempat yang sebenarnya, namun ada dua tempat kejadian perkara yang bukan tempat yang sebenarnya.
"Kita pindahkan tempat kejadian perkara wilayah Rengasdengklok dan Tanjungpura, karena kondisi yang tidak memungkinkan. Jadi kita gabungkan semua wilayah," kata Oliestha.
Lihat Juga: Saksi Cabup Sampang Tewas Dicelurit, Pj Gubernur Jatim Minta Paslon Kendalikan Pendukung
(don)
tulis komentar anda