PSBB Transisi, Ombudsman Nilai Protokol Kesehatan di Pasar Tradisional Belum Berjalan

Sabtu, 06 Juni 2020 - 05:40 WIB
Dengan jumlah warga yang dipastikan akan meningkat aktifitasnya selama masa PSBB Transisi, potensi pasar tradisional sebagai media transmisi Covid-19 cluster baru akan meningkat.

“Termasuk kewajiban bagi PD Pasar Jaya untuk melakukan test secara berkala di pasar-pasar tradisional untuk memastikan standar pengawasan penyebaran Covid-19 di pasar tradisional diberlakukan dengan benar,” ungkap Teguh.

Hal yang sama juga harus berlaku di lokasi-lokasi binaan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Perdagangan (KUKMP) DKI Jakarta,taman-taman, dan pusat-pusat keramaian.

“Lokasi-lokasi PKL, taman, dan pusat-pusat keramaian publik sudah harus dilengkapi dengan garis-garis pembatas social distancing dan penyediaan alat-alat protokol kesehatan sebelum dibuka secara bertahap sebagai salah satu prasyarat pembukaan fasilitas tersebut," tegas Teguh.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!