PSBB Transisi, Ombudsman Nilai Protokol Kesehatan di Pasar Tradisional Belum Berjalan

Sabtu, 06 Juni 2020 - 05:40 WIB
loading...
PSBB Transisi, Ombudsman...
Ombudsman nilai protokol kesehatan di pasar tradisional Jakarta belum berjalan. Foto: SINDOnews/Adam Erlangga
A A A
JAKARTA - Ombudsman menyatakan kelemahan paling menonjol yang perlu diperbaiki pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di Jakarta dan masa Aman, Sehat dan Produktif (ASP) adalah fasilitas pembatas social distancing dan permberlakuan protokol kesehatan di pasar-pasar tradisional.

Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Teguh P Nugroho, mengatakan, pengawasan dan pembuatan fasilitas social distancing, sertA protokol kesehatan di pasar-pasar tradisional sejak PSBB 1 sampai PSBB 3 tidak tersentuh sama sekali oleh Pemprov DKI Jakarta.

Padahal, supermarket dan hypermarket telah membuat pengaturan warga saat berbelanja, termasuk membuat fasilitas garis social distancing di fasilitas perbelanjaan mereka. Namun di pasar tradisional yang berada di bawah PD Pasar Jaya, hal itu belum terjadi.

“PD Pasar Jaya tidaklahterlalu miskin kalau hanya membuat garis-garis pembatas social distancing, melakukan pengawasan ketertiban pelaksanaan social distancing dengan mengerahkan tenaga keamanan mereka dan menyediakan fasilitas-fasilitas kesehatan di pasar-pasar tersebut,” ujar Teguh dalam keterangan persnya, Jumat (5/6/2020).

Dengan jumlah warga yang dipastikan akan meningkat aktifitasnya selama masa PSBB Transisi, potensi pasar tradisional sebagai media transmisi Covid-19 cluster baru akan meningkat.

“Termasuk kewajiban bagi PD Pasar Jaya untuk melakukan test secara berkala di pasar-pasar tradisional untuk memastikan standar pengawasan penyebaran Covid-19 di pasar tradisional diberlakukan dengan benar,” ungkap Teguh.

Hal yang sama juga harus berlaku di lokasi-lokasi binaan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Perdagangan (KUKMP) DKI Jakarta,taman-taman, dan pusat-pusat keramaian.

“Lokasi-lokasi PKL, taman, dan pusat-pusat keramaian publik sudah harus dilengkapi dengan garis-garis pembatas social distancing dan penyediaan alat-alat protokol kesehatan sebelum dibuka secara bertahap sebagai salah satu prasyarat pembukaan fasilitas tersebut," tegas Teguh.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemacetan Jakarta Meningkat,...
Kemacetan Jakarta Meningkat, Wagub DKI: Aktivitas Sudah Kembali Normal
Anies Ingatkan PSBB,...
Anies Ingatkan PSBB, Warganet : Ada Apa Pak Sebenarnya? Tolong Bagi Cerita dengan Rakyat
Anies Baswedan Tegaskan...
Anies Baswedan Tegaskan Tak Menerapkan Lockdown Akhir Pekan
Rekomendasi
Vasanta Kembangkan Hunian...
Vasanta Kembangkan Hunian Suburban Berkonsep Alam
PWN 2026 Resmi Digelar...
PWN 2026 Resmi Digelar di JICC, Diikuti 15 Ribu Peserta dari Seluruh Indonesia
Liburan Sekolah Makin...
Liburan Sekolah Makin Seru dengan Petualangan dan Aktivitas Keluarga
Berita Terkini
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Infografis
Jadi Buah Terbaik di...
Jadi Buah Terbaik di Asia Tenggara, Ini 7 Manfaat Manggis untuk Kesehatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved