Gegara Burung Piaraan, PRT Perempuan 7 Tahun Tewas Ditendang Majikan

Sabtu, 06 Juni 2020 - 05:45 WIB
Polisi menyebutkan kasus Zohra adalah kekerasan terbaru terhadap PRT anak di Pakistan. Di negara pecahan India itu, anak yang menjadi PRT adalah “lumrah”. Kendati secara teoritis ilegal untuk mempekerjakan siapa pun di bawah usia 15 tahun, tetapi itu tetap merupakan praktik umum di Pakistan.

(Baca: Hilang 13 Tahun, Madeleine McCann Dinyatakan Meninggal Diduga Dibunuh)

Data Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) menyebutkan, sekitar 8,5 juta orang dipekerjakan sebagai PRT di Pakistan, termasuk banyak anak-anak. Para PRT sering menghadapi eksploitasi, kekerasan, dan pelecehan seksual. Namun struktur kelas sosial patriarkal dan kaku Pakistan membuat mereka tak mampu bersuara.

Pada bulan Desember 2018, meningkatnya jumlah kasus pelecehan menyebabkan legislatif provinsi di Punjab menetapkan peraturan untuk mempekerjakan PRT, yang secara teoritis memberi mereka hak-hak seperti cuti sakit dan hari libur.
(muh)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content