Gegara Burung Piaraan, PRT Perempuan 7 Tahun Tewas Ditendang Majikan

Sabtu, 06 Juni 2020 - 05:45 WIB
loading...
Gegara Burung Piaraan,...
Foto/ilustrasi.pixabay
A A A
RAWALPINDI - Ini bukan terjadi di Indonesia, melainkan Pakistan . Seorang bocah perempuan berusia tujuh tahun tewas setelah perutnya ditendang pemilik rumah tempat dia bekerja sebagai pembantu rumah tangga. Zohra Bibi, nama gadis cilik itu, dianggap bersalah karena satu dari empat burung peliharaan sang majikan kabur.

Jasad Zohra telah diserahkan kepada orang tuanya yang tinggal di Muzaffargarh, dekat kota Multan. Jaraknya lebih dari 500 kilometer (300 mil) dari tempat Zohra bekerja.

Menurut polisi, Hassan Siddiqui dan istrinya mempekerjakan Zohra Bibi di rumah mereka di pinggiran kota kelas menengah Rawalpindi, dekat Islamabad. Zohra Bibi dipekerjakan untuk merawat putra pasangan itu yang usianya juga 7 tahun.

(Baca: PRT Indonesia di Singapura Dipaksa Pukuli Wajahnya Sendiri 50 Kali)

"Gadis malang itu menjadi sasaran penyiksaan oleh Siddiqui dan istrinya yang menuduhnya membebaskan salah satu dari empat burung kakatua macau. Siddiqui menendangnya di perut bagian bawah yang terbukti fatal," kata petugas penyelidik Mukhtar Ahmad kepada AFP yang dilansir Jumat (5/6/2020).

Zohra sempat dibawa ke rumah sakit oleh pasangan suami istri tersebut pada hari Minggu. Namun, dia dinyatakan meninggal pada hari berikutnya. Insiden ini lalu dilaporkan staf rumah sakit ke polisi. Dari situlah polisi mulai melakukan penyelidikan dan akhirnya menemukan fakta-fakta adanya penyiksaan. Kini, pasangan suami istri tersebut ditangkap polisi atas tuduhan melakukan pembunuhan .

Melalui sebuah tweet, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Pakistan Shireen Mazari membenarkan penangkapan pasangan itu. Dia pun mengatakan kementeriannya telah menghubungi polisi mengenai kasus tersebut.

(Baca: 31 Menit Akhir Hidup George Floyd yang Membakar Amerika Serikat)

"Kekerasan dan penyiksaan fisik terhadap anak-anak tidak akan ditoleransi dan semua yang terlibat dalam insiden seperti itu akan ditangani," kata kepala polisi kota setempat, Muhammad Ahsan Younus.

Polisi menyebutkan kasus Zohra adalah kekerasan terbaru terhadap PRT anak di Pakistan. Di negara pecahan India itu, anak yang menjadi PRT adalah “lumrah”. Kendati secara teoritis ilegal untuk mempekerjakan siapa pun di bawah usia 15 tahun, tetapi itu tetap merupakan praktik umum di Pakistan.

(Baca: Hilang 13 Tahun, Madeleine McCann Dinyatakan Meninggal Diduga Dibunuh)

Data Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) menyebutkan, sekitar 8,5 juta orang dipekerjakan sebagai PRT di Pakistan, termasuk banyak anak-anak. Para PRT sering menghadapi eksploitasi, kekerasan, dan pelecehan seksual. Namun struktur kelas sosial patriarkal dan kaku Pakistan membuat mereka tak mampu bersuara.

Pada bulan Desember 2018, meningkatnya jumlah kasus pelecehan menyebabkan legislatif provinsi di Punjab menetapkan peraturan untuk mempekerjakan PRT, yang secara teoritis memberi mereka hak-hak seperti cuti sakit dan hari libur.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1941 seconds (0.1#10.140)